Profil
LBH Kalbar mengabdi untuk Keadilan Rakyat – Memberikan akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, buta hukum, tertindas, dan termarjinalkan di Kalimantan Barat sejak 2022.
Visi Kerja LBH Kalbar
Menjadi lembaga hukum independen yang senantiasa menjadi bagian dari sistem dukungan bagi rakyat dan gerakan rakyat dalam memperjuangkan keadilan, kesetaraan, kedaulatan rakyat, dan hak-hak asasi manusia.
Latar Belakang Pendirian
LBH Kalbar berdiri dan beroperasi sejak tanggal 15 September 2022 (bertepatan dengan hari demokrasi internasional) di Kota Pontianak. LBH Kalbar awalnya didirikan atas inisiatif bersama antara beberapa Akademisi, Jurnalis, CSO, individu, maupun komunitas karena banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM di Kalbar, dan masih kurangnya sistem dukungan bantuan hukum bagi rakyat dan perjuangan masyarakat sipil.
Selain itu terdapat sejumlah kasus yang menjadi refleksi pendirian LBH Kalbar antara lain:
- Kasus upaya kriminalisasi, peretasan, dan doxing terhadap aktivis perempuan dari Aksi Kamisan Pontianak (YS) pasca gelaran aksi menolak pelemahan KPK (2021)
- Kasus penyerangan dan perusakan rumah ibadah Masjid Nurul Huda di Desa Balai Harapan Kabupaten Sintang oleh kelompok intoleran, pelarangan Gereja di Pontianak, dan beberapa kebijakan diskriminatif terhadap pemeluk agama/keyakinan di Pontianak, Sintang, Landak, dan Melawi (2021)
- Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswa Universitas Tanjungpura, dan kasus-kasus lainnya di beberapa kampus (2021)
- Keprihatinan atas segregasi masyarakat berbasis etnis akibat masih adanya residu konflik sisa kerusuhan komunal pada 1990-2000an
- Kasus-kasus kriminalisasi peladang, kerusakan lingkungan, dan perampasan lahan masyarakat adat di berbagai wilayah di Kalbar